Direktur Consumer Banking BTN Budi Satria mengatakan kerja sama ini menjadi strategi perseroan di tengah tantangan pelambatan kredit dan ancaman peningkatan rasio kredit bermasalah. Melalui kerja sama ini, perusahaan pelat merah berkode emiten BBTN itu menargetkan penyaluran Kredit Tanpa Agunan (KTA) sebesar Rp1,52 triliun di tahun depan.
"Dengan jaminan dari Jamkrindo ini kami jadi yakin target penyaluran KTA bisa menjadi lebih besar. Sehingga tahun depan targetnya Rp1,52 triliun dengan jumlah debitur 15.880 orang," ujar Budi di Menara BTN, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018.
Menurutnya, jika sekitar 60 persen dari 2.000 karyawan Jamkrindo belum memiliki rumah, maka potensi kredit pemilikan rumah (KPR) yang bisa digarap lewat kerja sama ini sebanyak Rp360 miliar. Sementara untuk penjaminan kredit, Budi mengakui perlunya penjaminan atas Kring yang memiliki potensi rasio kredit bermasalah karena tidak adanya agunan.
"2019 kita akan menguatkan semua segmen kredit, termasuk Kring sehingga diperlukan penjaminan kredit yang mumpuni untuk mengurangi risiko tekanan rasio kredit bermasalah," tegas Budi.
Penjaminan kredit diberlakukan untuk debitur dari Kring BTN Aktif, Kring BTN Prapensiun, Kring BTN Pensiunan, dan Kring BTN Pendidikan. Penjaminan bersifat otomatis bersyarat ini diberikan kepada debitur yang meraih Kring BTN Aktif di bawah plafon Rp500 juta.
Sementara untuk Kring BTN Prapensiun dan Kring BTN Pensiunan di bawah plafond Rp300 juta. Sedangkan Kring Pendidikan di bawah plafon Rp100 juta. Untuk kredit di atas angka tersebut akan diberikan penajaminan per kasus. Bagi ASN, TNI, dan Polri aktif, prapensiun, serta pensiunan yang menjadi debitur Kring BTN Program Perumahan akan mendapatkan penjaminan.
Penjaminan untuk Kring Program Perumahan bagi ASN, TNI, serta Polri aktif dan prapensiun bersifat otomatis bersyarat dengan plafon Rp1 miliar. Sedangkan penjaminan untuk ASN, TNI, Polri pensiunan diberikan dengan plafon kredit Rp300 juta. Budi juga bilang, penjaminan kredit dari Jamkrindo membantu BTN menekan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) dari Kring BTN.
"2019, NPL Kring BTN diharapkan bisa ditekan sekitar satu persen. NPL yang terkendali memudahkan kita mengelola cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) atau coverage ratio serta memenuhi aturan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) 71," jelasnya.
Direktur Utama Perum Jamkrindo, Randi Anto berharap perjanjian kerja sama penjaminan Kring dengan BTN akan meningkatkan portofolio penjaminan kredit Jamkrindo. "Kerja sama ini akan memperkuat sinergi berkesinambungan antara Perum Jamkrindo dan BTN," ungkap Randi.
Adapun kerja sama penyediaan jasa layanan perbankan kepada karyawan Jamkrindo terkait dengan penyediaan layanan dana dan fasilitas kredit atau pembiayaan konsumer.
"Dengan begitu seluruh karyawan dapat memperoleh kemudahan kredit untuk memenuhi kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan diharapkan bisa meningkatkan produktivitas sumber daya manusia Perum Jamkrindo," pungkas Randi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News