Demikian disampaikan Corporate Secretary CTRP, Artadinata Djangkar, dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (26/11/2014).
Pertimbangan pertama karena melemahnya indeks harga saham gabungan (IHSG), di mana IHSG merosot tajam hingga ke level 3.967 pada Agustus 2013. Sehingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 2/POJK.03/2013 dan Surat Edaran OJK Nomor 1/SEOJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
Kedua, ketidakpastian situasi politik di dalam negeri akibat pemilu 2014. Di mana terdiri dari pemilu legislatif pada 9 April 2014 dan pemilu presiden pada 9 Juli 2014. Ketiga, melemahnya harga saham perseroan hingga menembus Rp555 pada 7 Januari 2014.
"Selanjutnya, pertimbangan keempat, perseroan berpendapat bahwa harga saham akan meningkat dalam waktu dua tahun mendatang," jelas Artadinata.
Sekadar informasi, saham perseroan hingga penutupan perdagangan siang inni tercatat sebesar Rp825 per lembar saham. Harga saham perseroan naik Rp5 dari sebelumnya sebesar Rp820. Adapun volume transaksi perdagangan saham perseroan sebesar 262 ribu lembar senilai Rp220 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News