Kepala Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan pihaknya akan menurunkan suku bunga penjaminan untuk rupiah sebesar 25 basis poin (bps). Sementara tingkat bunga penjaminan untuk valuta asing tetap.
"Kemarin dalam rapat dewan komisoner LPS memutuskan untuk menurunkan tingkat suku bunga penjaminan. Ini akan berlaku mulai besok," kata dia dalam konferensi pers KSSK, di Gedung Sjafruddin Prawiranegara BI, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2019.
Dengan penurunan ini, bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum akan menjadi 6,75 persen dari tujuh persen dan 9,25 persen untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Untuk tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing di bank umum tetap 2,25 persen.
Sampai dengan 23 Juli 2019, suku bunga maksimum deposito rupiah sudah turun 13 bps menjadi rata-rata 7,19 persen. Adapun suku bunga minimum deposito rata-rata terpantau turun lima bps menjadi 6,11 persen.
"Pada periode yang sama suku bunga simpanan valuta asing terpantau stabil dengan kenaikan yang terbatas. Suku bunga deposito valuta asing maksimum tetap di level 1,95 persen, suku bunga rata-ratanya naik dua bps ke level 1,25 persen," ungkapnya.
LPS melihat tidak ada pergerakan dana simpanan yang luar biasa sehingga kondisi saat ini dinilai kondusif dan normal. Hal ini tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), terutama didorong oleg pertumbuhan rekening besar milik Industri Keuangan Non Bank (IKNB), BUMN, dan swasta.
"Adanya perbaikan pertumbuhan rekening korporasi yang kami sampaikan tadi juga tercermin pada pertumbuhan DPK berdasarkan kelompok rekening nominal besar yang dalam hal ini di atas Rp1 miliar, mulai pulih setelah periode Lebaran yang lalu sempat menurun," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News