"Kami masih optimistis aksi korporasi itu akan terus berjalan," ujar Herman, ketika ditemui public expose perseroan di Hotel Le Meridien, Jakarta. Rabu (27/5/2015).
Menurut dia, pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Komisi VI yang meminta Telkom membatalkan penjualan Mitratel itu merupakan kebijakan pemerintah dalam mengawasi aset yang dimiliki. Jikalau ditanyakan kepada TBIG, langkah akuisisi ini masih proses berjalan.
Sampai saat ini, perseroan dengan Telkom sudah menjalani kesepakatan dalam Conditioning Share Exchange Agreement (CSEA) atas aksi tukar saham tersebut. Hal itu sudah disepakati dalam memorandum of understanding (MoU). Rencana akuisisi pun sudah disetujui dalam RUPS TBIG.
"Kita sudah agreement MoU pada Oktober 2014, masih ada CSEA. Mereka belum melakukan permintaan ke dewan Komisaris untuk membatalkan. Proses masih lanjut dan mereka masih komit. Kita juga sudah dapat persetujuan dari RUPS (TBIG)," ungkap dia.
Menurutnya, Telkom bakal mengikuti perjanjian yang sudah disepakati bersama. Sambung dia, perseroan saat ini masih menunggu keputusan pemegang saham Telkom untuk merealisasikan langkah akuisisi ini.
"Batas CSEA 7 Juni 2015, jika belum terealisasi mungkin ada perpanjangan MoU, sepanjang ada benefit dari kedua belah pihak, kami pasti ingin diperpanjang," tutur Herman.
Seperti diketahui, Telkom menginginkan 13,7 persen saham Tower Bersama Infrastructure secara bertahap. Saham yang didapatkan Telkom dengan cara tukar saham dari anak usahanya Mitratel.
TBIG menukar 290 juta lembar (6,15 persen) saham perusahaan dengan 49 persen saham Mitratel. Telkom juga memiliki opsi untuk menukarkan 51 persen sisa kepemilikan Telkom di Mitratel dalam jangka waktu dua tahun dengan tambahan 472,5 juta saham baru TBIG, sehingga kepemilikan Telkom di TBIG akan menjadi 13,7 persen dari modal setelah penerbitan saham baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id