Presdir Kresna Graha Sekurindo Michael Steven. (ANTARA FOTO/HO-:Adrianto)
Presdir Kresna Graha Sekurindo Michael Steven. (ANTARA FOTO/HO-:Adrianto)

Bos Kresna Santai Saham Disuspensi

Dian Ihsan Siregar • 23 September 2015 16:54
medcom.id, Jakarta: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan (suspensi) sementara saham PT Kresna Graha Sekurindo Tbk (KREN). Langkah suspensi yang diterima terkait saham perseroan yang naik 100 persen menjadi Rp1.950 per saham pada 22 September 2015, dari posisi Rp975 per saham di 26 Agustus 2015.
 
Menanggapi hal itu, Direktur Utama ‎Kresna Graha Sekurindo Michael Steven angkat bicara. Proses suspensi tidak berlangsung lama yakni hanya sehari saja. Michael pun menerima dengan baik peraturan yang ditetapkan oleh otoritas bursa.
 
"Cuma satu hari saja, Jumat sudah dibuka, karena cooling down. Agar bisa lebih break lagi setelah itu bisa lihat lagi," ucap Michael santai, ketika ditemui di kantor pusatnya di kawasan SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Meskipun demikian, dia belum bisa memprediksi pergerakan saham akan seperti apa usai saham perseroan disuspensi oleh bursa, apakah bisa naik atau turun.‎ Oleh karena itu, dia pun akan menunggu pergerakan yang terjadi usai sanksi suspensi tersebut.
 
‎"Belum bisa prediksi pergerakan, kita lihat nanti saja, itu kan peraturan, jadi tergantung pasar," tutur dia.
 
‎Sebagaimana diketahui, saham Kresna Graha Securindo terkena suspensi oleh BEI. Sebab, saham perseroan naik 100 persen menjadi Rp1.950 per saham per 22 September ‎ 2015 dari posisi Rp975 per saham 26 Agustus 2015.
 
"BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham KREN dalam rangka cooling down," ucap Kadiv Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan