"Walaupun badai rush berlalu, tetap saja meninggalkan dampak buruk yang dahsyat. Akibat devalusasi dan bunga kredit yang tinggi, banyak perusahaan berjatuhan dan menimbulkan kredit macet. Ini merupakan pukulan telak bagi setiap bank, termasuk LippoBank. Tapi kami tetap tidak mengambil dana BLBI," tutur Chairman Grup Lippo, Mochtar Riady, seperti mengutip dalam buku yang ditulisnya 'Manusia Ide', seperti diberitakan Minggu (31/1/2016).
Untuk mengatasi masalah itu, diakui Mochtar, hanya ada dua pilihan, melepas semua saham dan menyerahkan LippoBank kepada Bank Indonesia (BI) atau berusaha menginjeksi modal kerja.
Setelah mempertimbangkan dengan seksama, akhirnya Mochtar memutuskan untuk menambah modal kerja dengan menjual 70 persen saham Lippo Life ke perusahaan Asuransi Jiwa AIG milik Amerika Serikat (AS). Langkah itu guna menyelamatkan LippoBank.
"Dengan kata lain, 70 persen saham Lippo Life untuk menjadi barang jaminan berupa harta tidak bergerak. Secara tidak langsung, ini merupakan titik awal perubahan Lippo Group dari bisnis keuangan ke bisnis properti," jelas mochtar.
Mochtar memang sudah lama berkecimpung di dunia perbankan selama 40 tahun. Selama itu pula banyak tantangan, godaan, dan ancaman. Khususnya ancaman rush yang disebabkan pergolakan politik, gangguan stabilitas ekonomi, bencana alam, dan gosip. Kehidupan semacam ini sungguh melelahkan dan menakutkan.
Akibat kondisi politik dan ekonomi Indonesia yang tergolong labil, bisnis perbankan Lippo Group pun di AS dan Hong Kong mendapat pengawasan dan perlakuan yang diskriminatif dan tidak adil. Pada umumnya, bank diwajibkan memenuhi tingkat capital adequacy ratio (CAR) sebesar delapan persen, tapi untuk bank Lippo diharuskan 15 persen. Alhasil daya saing sangat lemah.
"Kami pun diawasi sangat ketat oleh otoritas keuangan setempat, sehingga harus menggunakan jasa penasihat hukum untuk menghadapi masalah yang berbelit-belit ini dan menimbulkan biaya tinggi untuk membayar honor penasihat hukumm semua hal tersebut menjadi rintangan dan beban yang berat bagi LippoBank," tegas dia.
Sekalipun badai krisis ekonomi telah berlalu, lanjut Mochtar, dampaknya tetap menjadi beban berat bagi LippoBank. Petugas BI hampir setiap hari datang memeriksa dokumen. Dewan Komisaris dan direksi hampir tiap bulan dipanggil ke kantor pengawasan BI.
"Akan tetapi, enam tahun kemudian, kami sudah merasakan kebebasan dari tekanan batin tersebut. Dari pengalaman pahit itu, saya mulai berpikir, apakah tetap membiarkan generasi penerus saya menanggung penderitaan ini," pungkas Mochtar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News