Dengan adanya keputusan itu, Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi menyatakan, maka perusahaan (emiten) yang ingin menerbitkan saham baru atau surat utang bisa menggunakan fasilitas tersebut.
"Rencana penerapan sistem SPEK mulai 6 Maret 2017. Ini awal untuk efek ekuitas dan MTN. Untuk tipe lain dalam pengujian," kata Friderica dalam pengumumannya yang dilansir dari laman KSEI.co.id, Senin 6 Maret 2017.
SPEK, Friderica menerangkan, merupakan aplikasi berbasis web yang dipergunakan untuk mempermudah penerbit efek, atau melalui investment bank, underwriter, dan arranger untuk melakukan pendaftaran efek di KSEI.
Dengan adanya SPEK, maka diharapkan bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pendaftaran efek. Pengguna SPEK terdiri dari emiten dan penata usaha (arranger).
Sistem SPEK, menurut Kiki sapaan akrab Friderica, bisa dilansir lewat web https://spek.ksei.co.id. Spesifikasi teknis minimum harus dipenuhi untuk menggunakan sistem minimum bandwidth 64 kpbs dan browser dengan sistem terbaru seperti chrome, mozilla 54++ dan firefox 50++.
Tata cara menggunakan SPEK, dia menambahkan, hanya melakukan registrasi user, mengisi profil penerbit efek, permohonan pendaftaran, pendaftaran efek, dan distribusi efek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id