Jakarta: PT Bukit Asam Tbk (PTBA) resmi memecahkan nilai nominal sahamnya atau melakukan stock split menjadi Rp2.240 per saham, dari posisi Rp11.200 per saham. Pemecahan saham setara dengan rasio 1:5. Langkah stock split manajemen Bukit Asam telah disetujui oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perusahaan.
Setelah resmi stock split, saham perusahaan langsung dibuka menguat 1,33 persen ke posisi Rp2.270 per saham pada pembukaan perdagangan Kamis, 14 Desember 2017. Saat ini saham perusahaan berada pada posisi Rp2.260 per saham.
"Setelah dilakukan stock split ini ditujukan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perusahaan dan menjangkau investor yang lebih luas," kata Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Kamis, 14 Desember 2017.
Selain itu, lanjut dia, pelaksanaan stock split yang dijalankan juga sejalan dengan 15 tahun perusahaan melantai di pasar modal atau melakukan Initial Public Offering (IPO) sejak 23 Desember 2002. Pada awal melantai, saham PTBA berada di posisi Rp575 per saham.
"Seiring berjalan waktu, PTBA mampu meraih saham dengan harga tertinggi sebesar Rp24.900 per saham pada 4 Januari 2011 dan harga rata-rata tertimbang sebesar Rp7.256 per saham," jelas Arviyan.
PTBA kini merupakan anak usaha dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum yang merupakan induk dari Holding BUMN Tambang. Selain Bukit Asam, ada PT Timah Tbk (TINS) dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) yang menjadi anak usaha.
Pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batu bara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi, dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan