"Kami telah meminta konfirmasi terkait hal ini kepada PT MNC Kapital Indonesia," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Jumat (6/3/2015).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BCAP, Irvan menegaskan, bursa mengharapkan para investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas konfirmasi Bursa.
Selain itu, dia menambahkan, investor juga diharapkan untuk mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Pengumuman UMA, ditambahkannya, tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang pasar modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News