"Saya melihat sisi aturan, kalau mereka diizinkan saya terima. Kalau tidak diizinkan, saya tidak akan terima," tutur Direktur Blue Bird Sigit Priawan Djokosoetono, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Menurut Sigit, Blue Bird akan mengikuti semua peraturan dan ketentuan dari pemerintah. Sebab, pemerintah yang memiliki kuasa di atas segalanya dalam menegakkan hukum di negeri ini, termasuk memberikan perizinan ke semua moda transportasi.
Apabila ada perdebatan di masyarakat soal keberadaan ojek online, jelas Sigit, Blue Bird mengembalikan persoalan ini kepada pemerintah. Pasalnya, Blue Bird tidak memiliki kuasa terkait keputusan pelarangan ojek online ini.
"Keputusan ada di tangan pemerintah. Kami ikuti saja apa keputusan pemerintah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News