Menurut Direktur Modern Internasional Chandra Wijaya, rencana transaksi material perseroan atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store di Indonesia dengan merek waralaba 7-Eleven beserta aset-aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia ke PT Charoen Pokphand Restu Indonesia dinyatakan batal. Hal ini karena, tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan.
baca : Modern Tunggu RUPS Lepas 7-Eleven
"Dengan demikian rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang sebelumnya dijadwalkan bakal digelar pada 21 Juni 2017 sehubungan dengan rencana transaksi material tersebut juga dibatalkan," kata Chandra, seperti mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 5 Juni 2017.
Sebelumnya, manajemen CPIN pernah mengatakan, bahwa proses akuisisi 7-eleven masih belum sah dan banyak yang harus dilalui.
Untuk meraih menjadi master franchise di Indonesia, menurut Presiden Direktur Charoen Pokphand Indonesia Tjiu Thomas Effendy, ada beberapa tahapan yang masih harus dilalui.
Sebagai contoh, terkait penandatangan master franchise agreement antara entitas usahanya PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI) dengan pemegang merek 7-Eleven, yaitu Seven & I Holding Co. Ltd.
"Karena belum tercapai juga pemutusan master franchise agreement antara Sevel Pusat dengan pemegang (waralaba Sevel) saat ini MSI. Ini memang menjadi hot topic, tapi yang bisa kami jelaskan kami belum bicarakan bagaimana strategi ke depan," kata Tjiu.
Tak hanya sebatas itu, Tjiu menyebutkan, masih ada beberapa persyaratan lainnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, antara CPIN dan PT Modern Internasional Tbk merupakan perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Jadi ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Sepanjang persyaratan itu belum terpenuhi, transaksi ini belum efektif. Sepanjangan belum efektif kami tidak dianjurkan atau belum saatnya untuk jelaskan terkait strategi bisnis dan lainnya," papar Tjiu.
Pada saat ini, lanjut dia, perseroan hanya baru menjalin perjanjian jual beli (conditional sales purchase agreement) dengan MSI. Perjanjian jual beli itu akan terselesaikan di 30 Juni 2017.
"Selama masih ada waktu, segala sesuatu pasti bisa terjadi. Jadi kita patuhi perjanjian yang sudah kita buat," pungkas Tjiu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id