"Hal ini karena adanya peningkatan harga dan aktivitas saham HDTX yang di luar kebiasaan dibandingkan periode sebelumnya atau unusual market activity (UMA)," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy, mengutip laporan BEI, Senin (7/9/2015).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham HDTX, Irvan menegaskan, BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham HDTX.
Oleh karena itu, dia mengungkapkan, agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas pemerintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Pengumuman UMA, ditambahkannya, tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang pasar modal.
Seperti diketahui, saat ini harga saham perseroan bertengger di posisi Rp780 per saham, atau naik 80 poin dari posisi pembukaan perdagangan sebesar Rp700 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News