Perseroan mengambil saham sejumlah tersebut dengan menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT FKS Multi Agro Tbk (FISH) dan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dengan NPL dan akta jual beli saham NPL pada 30 September 2014.
Demikian disampaikan Corporate Secretary JPFA, Maya Pradjono, dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (1/10/2014).
"Perseroan akan memiliki saham 17,5 persen di PT NPL yang telah menandatangani MoU dengan PT Terminal Teluk Lamong (yang memiliki hak untuk mengoperasikan terminal curah kering), untuk memiliki, mengoperasikan, dan menggunakan gudang di terminal curah kering di Indonesia," jelas Maya.
Dia menambahkan, transaksi tersebut tidak material, sehingga bukan merupakan transaksi afiliasi dan bukan merupakan transaksi yang memiliki unsur benturan kepentingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id