Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengalami penurunan 'kurang wajar'. Sehingga otoritas bursa wajib mengawasi saham perusahaan berkode emiten BUMI tersebut. Ia menjelaskan, BEI memiliki standar pengawasan untuk saham emiten.
"Kategori yang terawasi, semua batasan dimiliki dan ditentukan oleh BEI," jelas Analis PT Asjaya Indosurya Securities, William Suryawijaya, di Jakarta, Jumat (14/11/2014).
William mengungkapkan, BEI juga sebelumnya sudah pernah menghentikan (suspensi) saham BUMI. Ia mengatakan sebagian besar investor kecewa akan penurunan harga saham BUMI. Menurut William, manajemen BUMI wajib meningkatkan kepercayaan investor. Langkah itu dilakukan melalui menunjukkan kinerja perusahaan.
"Intinya sekarang ini menumbuh kepercayaan dan keyakinan investor seharus menjadi fokus utama dari BUMI," ungkapnya.
Senada, analis PT Woori Korindo Securities Indonesia, Reza Priyambada, menyayangkan BEI yang memutuskan langkah pengawasan terhadap saham BUMI. Pasalnya nilai sudah mengalami penurunan di luar kewajaran.
"Ini kan kalau dilihat price BUMI dari harga Rp8.000, sekarang tinggal 100 artinya ada something wrong terhadap BUMI," tuturnya.
Investor akan merespons positif pada saham emiten mempertimbangkan kemampuan perusahaan yang dinilai likuid. "Begitu berita negatif, investor akan menjual," kata Reza.
Ia menegaskan, BEI harus mengambil langkah tegas, seperti teguran ataupun peringatan kepada manajemen BUMI. Bahkan meminta bantuan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Hal itu disebabkan langkah manajemen belum memperbaiki nilai saham. Sehingga menimbulkan kerugian bagi individu yang menempatkan dananya di BUMI. Investor tentunya ingin mendapatkan keuntungan dari penempatan dana di pasar modal. Baik itu melalui dividen ataupun 'capital gain'.
Reza meminta BEI menempatkan posisinya sebagai investor. Alhasil mampu mengambil kebijakan yang menjadi solusi dari permasalahan. Permasalahan BUMI, tambahnya, akan menjadi citra buruk bagi pasar modal. Kondisi itu berdampak pada minat masyarakat menempatkan dananya di pasar modal dalam negeri. "Maka target penambah investor enggak akan tercapai," jelasnya.
Adapun, total utang Bumi Resources di semester pertama 2014 sebesar USD4,165 miliar atau setara Rp50,717 triliun. Pinjaman itu berasal dari sejumlah kreditur internasional. Upaya manajemen BUMI menerbitkan saham baru (right issue) untuk menyusutkan beban utang yang diperkirakan Rp50,717 triliun tidak terwujud, sebab para kreditur enggan membeli saham baru dari perusahaan tambang milik Group Bakrie itu.
Perusahaan yang bergerak di sektor penambangan batu bara itu melakukan penawaran umum terbatas (PUT) IV sebanyak 32,198 miliar lembar saham dengan harga Rp250 per lembar. Itu berarti perseroan dapat menghimpun dana segar senilai Rp8,049 triliun.
Oleh karena sepi peminat, jumlah saham yang dijual dikurangi perseroan menjadi 15,85 miliar lembar saham. Dengan porsi baru itu, BUMI hanya dapat menghimpun dana sekitar Rp3,61 triliun.
Sebesar Rp552 miliar atau setara 2,196 miliar lembar saham akan dibayarkan kepada Profex Energy Private Ltd, kontraktor proyek Gallo, untuk konsesi hidrokarbon Blok 13 dan Blok R2, Gallo. Kemudian, sebanyak Rp374,67 miliar atau 1,498 miliar lembar saham digunakan untuk melaksanakan feasibility study konsesi tembaga dan emas pada proyek Gorontalo Minerals.
Sementara itu, sisanya akan digunakan untuk pembayaran utang kepada sejumlah kreditur internasional di antaranya Long Haul Limited melalui PT Damar Reka Energi dan standby buyers. Sayangnya, publik hanya tertarik membeli 11,53 juta atau setara Rp2,882 miliar. "Karena tidak diperolehnya dana tunai dari pelaksanaan penawaran umum terbatas (PUT), perseroan membatalkan rencana pengeluaran saham," papar Ary.
Hingga semester I-2014, sesuai laporan keuangan yang dipublikasikan dalam Bursa Efek Indonesia, total utang BUMI mencapai USD4,165 miliar atau Rp50,717 triliun. Pinjaman itu didapat dari Axis Bank Limited, Credit Suisse, Deutsche Bank, UBS AG, dan CDB. Seperti diketahui BEI mengawasi dan mencermati perkembangan pergerakan transaksi saham perseroan lantaran telah terjadi penurunan harga dan peningkatan aktivitas transaksi saham BUMI atau di luar kewajaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News