Setelah BUMI kena suspensi, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hasyarbaini mengatakan, bursa tidak hanya akan memanggil manajemen Bumi Resources, tapi juga akan memanggil perusahaan sekuritas (broker) yang memperdagangkan saham perusahaan tersebut.
"Jika kena suspensi satu siklus kami akan periksa pelaku perdagangan saham BUMI," ucap Hamdi, ditemui di acara Seminar Nasional Infobank Outlook 2007 terkait 'Sampai Kapan Masa Sulit Akan Berakhir' di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Hanya informasi, BEI membuka kembali perdagangan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) di pasar reguler dan tunai sejak sesi I tanggal 26 Oktober 2016. Saham BUMI sempat disuspensi oleh BEI pada sehari sebelumnya. Hal itu dikarenakan adanya peningkatan harga kumulatif di saham Bumi Resources. Suspensi berlaku pada perdagangan 25 Oktober 2016.
Penghentian sementara perdagangan saham BUMI, bilang Eqy, akan dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BUMI.
Suspensi yang terjadi pada BUMI, ditanggapi cepat oleh manajemen. Pihak BUMI menganggap, bahwa tak ada unsur pelanggaran yang dilakukan perseroan yang berakibat kepada lonjakan saham perseroan.
Sepanjang perdagangan saham hari ini, saham BUMI sempat menyentuh posisi tertinggi Rp246 per saham. Kemudian saham anjlok dan bergejolak hingga menyusut rendah ke posisi Rp180 per saham, dikarenakan Pengadilan Niaga memutuskan untuk menunda sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) BUMI hingga 8 November 2016.
"Kenaikan harga saham (BUMI) kemarin karena terkait PKPU dan harga komoditas yang meningkat. Karena itu, sekarang turun mungkin karena penundaan PKPU," pungkas Hamdy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News