"Masih ada 16 AB tidak memberikan pelayanan online trading. Tapi memang mereka harus punya izin dulu kan," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Senin 25 September 2017.
Hingga saat ini, diakui Alpino, ada sebanyak 108 AB yang tercatat di BEI, tapi hanya 105 AB yang aktif, sisanya kena suspensi oleh otoritas bursa. Dari total tersebut, hanya sebanyak 72 AB yang menggunakan sistem perdagangan daring.
Kemudian, kata Alpino, ada 20 perusahaan yang memiliki sistem Direct Market Access (DMA). Sistem DMA tersebut hampir sama dengan online trading, tapi hanya diperuntukan bagi nasabah yang berada di luar negeri.
"Nah AB yang itu karena kliennya murni nasabah institusi. Tidak menggarap nasabah ritel," ucap Alpino.
Bursa, Alpino menyebutkan, sangat berharap bagi broker yang belum punya trading online agar cepat berinovasi. Pasalnya, dengan adanya sistem online, nasabah bisa terjangkau dengan luas.
Bukan hanya sebagai itu saja, online trading pun dilengkapi dengan berbagai fitur, seperti rekomendasi saham, atau data rekap pergerakan saham-saham yang akan dipilih. Alhasil bisa memanjakan nasabah yang ingin bertransaksi di bursa.
"Bagi AB untuk meningkatkan pendapatan kan berarti harus menjangkau sebanyak mungkin investor. Untuk berikan layanan, mereka harus inovatif menciptakan sistem yang mudah," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News