Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa, 31 Juli 2018, suspensi perdagangan efek ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi satu perdagangan efek pada Senin, 30 Juli 2018 BEI melakukan suspensi kepada perusahaan makanan ringan tersebut karena hingga saat ini belum menyampaikan laporan keuangan kuartal I-2018 dan pembayaran denda.
Seperti diketahui, pekan lalu RUPST PT TPS Food Tbk (AISA) berakhir ricuh dengan walkout-nya direksi saat acara berlangsung karena tidak dicapainya solusi atas permasalahan utang yang mencekik perusahaan.
Pendiri sekaligus Direktur Utama TPS Food Joko Mogoginta memutuskan keluar dari ruangan untuk meminimalisir kericuhan yang terjadi di dalam RUPST. Kericuhan disebabkan oleh aksi pihak-pihak yang tidak mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi perusahaan.
Pihak-pihak tersebut justru menggunakan cara-cara yang tidak wajar, termasuk tekanan kepada Komisaris Utama Tiga Pilar Sejahtera Anton Apriantono untuk memuluskan rencana bagi kepentingan dirinya sendiri.
"Kami menghindari baku hantam yang sangat mungkin terjadi, bila kami tidak keluar dari ruangan," pungkas Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News