Hal tersebut seperti disampaikan langsung oleh Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini, ditemui usai RUPS Tahunan 2015 perseroan, di Hotel Raffles, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
"Pemegang saham telah memutuskan untuk menyetujui rencana penambahan modal dengan mekanisme HMETD melalui mekanis menisme PUT II berdasarkan peraturan OJK No 32/POJK 04/2015 tentang penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan HMETD sebanyak 2,75 miliar saham biasa," ucap Dian.
Dengan disetujuinya langkah right issue ini, pemegang saham juga menyetujui rencana Axiata Investments (Indonesia) Sdn. Bhd. (Axiata) untuk mengambil bagian atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh perseroan dalam rangka PUT II serta menggunakan hak tagihnya kepada perseroan berdasarkan perjanjian pinjaman tanggal 10 Maret 2014.
Sebagaimana telah diubah dan dialihkan dari waktu ke waktu sebagai kompensasi setoran modal atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh perseroan tersebut dan untuk itu akan menghapus kewajiban perseroan terhadap Axiata atas jumlah utang tertentu berdasarkan perjanjian pinjaman.
Selanjutnya, jumlah dana yang akan diterima sehubungan dengan penambahan modal dengan HMETD ini, seluruhnya akan digunakan untuk pembayaran atas utang perseroan kepada Axiata selaku pemegang saham perseroan.
"Setiap kelebihan dana yang diperoleh dari PUT II, jika ada akan digunakan untuk modal kerja perseroan," jelas Dian.
Sebagai informasi, XL Axiata berencana menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue). Rencananya, operator telekomunikasi ini akan menjual sebanyak 2,75 miliar saham.
Dalam prospektus perseroan yang disebutkan, bahwa setelah menjalankan aksi ini, jumlah modal yang ditempatkan dan disetor perseroan akan bertambah menjadi 11,29 miliar lembar saham dari posisi sebelumnya 8,54 miliar saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News