Direktur Keuangan Astra Otoparts Hugeng Gozali menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 sudah sangat sesuai sehingga para buruh tidak harus terus menerus melakukan aksi unjuk rasa. Apalagi, isi dari PP itu sudah menyebutkan bahwa kenaikan UMP akan disesuaikan dengan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Kita pemain industri sangat mengharapkan pengertian dari buruh. Jadi, apa yang sudah dirumuskan oleh PP terbaru itu sebenarnya sudah sangat adil bahwa UMP bisa meningkat tapi peningkatan sebesar inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah," tegas Hugeng, ditemui dalam acara Workshop Wartawan Pasar Modal, di Sentul, Bogor, Jumat (27/11/2015).
Ia menilai, jika kenaikan UMP jauh di atas inflasi dan pertumbuhan ekonomi maka marjin operasional akan menurun. Sementara apabila dinaikkan hanya sedikit maka dampak penurunanya tidak akan terlalu besar. "Namun, kalau jauh di atas itu benar-benar memakan marjin operasional," ungkapnya.
Ia tidak menampik, dengan tergerusnya marjin operasional maka Astra Otoparts berpeluang melakukan efisiensi seperti seperti penghematan penggunaan material, dan mengurangi jam produksi guna menekan biaya produksi.
Kendati demikian, ia menambahkan, Astra Otoparts tidak menutup kemungkinan akan mengurangi jumlah pekerja jika efisiensi seperti penghematan penggunaan material dan pengurangan jam produksi tidak mengurangi beban operasional, yang ujungnya keuntungan semakin menipis.
Sampai dengan sekarang ini, Astra Otoparts mencatat telah mempunyai sebanyak 33 ribu tenaga kerja. Besarnya jumlah pekerja itu memiliki pengaruh terhadap marjin perusahaan jika tingkat UMP kembali mengalami kenaikan.
"Upah buruh 10 persen dari penjualan. Jadi kalau tahun depan naik 15 persen akan naik 1,5 persen. Jadi, cukup banyak efek peningkatan UMP, sangat besar. Kalau naik tinggi, maka bottom line kami pun terpengaruh, mungkin kisaran puluhan miliar," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News