Ilustrasi -- FOTO: REUTERS/Beawiharta
Ilustrasi -- FOTO: REUTERS/Beawiharta

Utang Cicilan Pokok 2 KIK EBA Danareksa Capai Rp49,787 Miliar

Dian Ihsan Siregar • 26 Desember 2014 10:42
medcom.id, Jakarta: PT Danareksa Investment Management mengungkapkan akan membayar cicilan pokok KIK EBA DBTN03-KPR Kelas A1 sebesar Rp34,851 miliar.
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group Bursa Efek Indonesia (BEI), Arif M Prawirawinata, mengutip laporannya di keterbukaan informasi BEI, Jumat (26/12/2014).
 
"Jumlah KIK EBA DBTN03-KPR Kelas A1 sebelum pembayaran pokok sebesar Rp296,760 miliar, setelah adanya cicilan pokok sebesar Rp34,851 miliar yang akan dibayarkan pada 29 Desember 2014. Maka jumlah KIK EBA DBTN03-KPR Kelas A1 menjadi Rp261,908 miliar," ujar dia.

Selain itu, Arif menguraikan, pembayaran cicilan pokok KIK EBA DBTN03-KPR Kelas A2 mencapai Rp14,936 miliar yang akan dibayarkan pada 29 Desember 2014.
 
Jumlah KIK EBA DBTN03-KPR Kelas A2 sebelum pembayaran pokok sebesar Rp479,468 miliar, setelah adanya cicilan pokok sebesar Rp14,936 miliar. Maka jumlah KIK EBA DBTN03-KPR Kelas A2 menjadi Rp464,532 miliar.
 
Sedangkan jumlah KIK EBA DBTN03-KPR Kelas A1 dan A2 setelah adanya cicilan pokok menjadi Rp726,441 miliar. Oleh karena itu, jika ditotal, jumlah cicilan KIK EBA DBTN03-KPR Kelas A1 dan A2 yang harus dibayar Danareksa adalah Rp49,787 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan