Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group Bursa Efek Indonesia (BEI), Arif M Prawirawinata, mengutip laporannya di keterbukaan informasi BEI, Jumat (26/12/2014).
"Jumlah KIK EBA DBTN03-KPR Kelas A1 sebelum pembayaran pokok sebesar Rp296,760 miliar, setelah adanya cicilan pokok sebesar Rp34,851 miliar yang akan dibayarkan pada 29 Desember 2014. Maka jumlah KIK EBA DBTN03-KPR Kelas A1 menjadi Rp261,908 miliar," ujar dia.
Selain itu, Arif menguraikan, pembayaran cicilan pokok KIK EBA DBTN03-KPR Kelas A2 mencapai Rp14,936 miliar yang akan dibayarkan pada 29 Desember 2014.
Jumlah KIK EBA DBTN03-KPR Kelas A2 sebelum pembayaran pokok sebesar Rp479,468 miliar, setelah adanya cicilan pokok sebesar Rp14,936 miliar. Maka jumlah KIK EBA DBTN03-KPR Kelas A2 menjadi Rp464,532 miliar.
Sedangkan jumlah KIK EBA DBTN03-KPR Kelas A1 dan A2 setelah adanya cicilan pokok menjadi Rp726,441 miliar. Oleh karena itu, jika ditotal, jumlah cicilan KIK EBA DBTN03-KPR Kelas A1 dan A2 yang harus dibayar Danareksa adalah Rp49,787 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News