Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat keagamaan memiliki andil yang signifikan dalam pengembangan sosial kemasyarakatan dan ekonomi Indonesia. Muhammadiyah memiliki 22.561 unit amal usaha yang terdiri dari institusi pendidikan, rumah sakit, serta institusi soal keagamaan.
"Keberadaan amal usaha tersebut perlu dikembangkan untuk menjadi semakin besar dan jumlahnya meningkat, serta memiliki kualitas yang semakin baik. Pengembangan tersebut memerlukan pendanaan yang dapat diperoleh melalui penerbitan instrumen pasar modal syariah," ucap Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Sarjito, ditemui di kantor pusat PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Instrumen investasi yang bisa didapatkan dari pasar modal syariah sangat bermacam, seperti sukuk, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana syariah berbasis sukuk, efek beragun aset syariah, maupun dana investasi real estate syariah.
Penerbitan instrumen pasar modal syariah tersebut, kata Sarjito, dapat menyasar ke warga Muhammadiyah atau pun masyarakat luas sebagai calon investor. Dengan demikian, secara bersamaan Muhammadiyah dapat memperoleh pendanaan dan warga Muhammadiyah juga dapat memanfaatkan pasar modal syariah sebagai sarana investasi.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menambahkan, organisasi Islam merupakan ujung tombak dari finansial syariah. Dengan begitu langkah pengenalan pasar modal syariah untuk PP Muhammadiyah harus didukung dengan baik.
"Harusnya ini kita sambut positif, karena Muhammadiyah adalah salah satu organiasi islam terbesar. Dari sisi bursanya memang enggak bisa mengomunikasikan ini ke teman-teman yang ada ditingkatan organisasi Islam, jadi ini perpanjangan tangan. Kalau mereka paham kan mereka yang menularkan masalah pasar modal syariah," pungkas Samsul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id