Ilustrasi (MI/ROMMY PUJIANTO)
Ilustrasi (MI/ROMMY PUJIANTO)

Pefindo Dorong Realisasi Penerbitan Obligasi Proyek

Dian Ihsan Siregar • 01 Oktober 2016 10:10
medcom.id, Denpasar: PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mendorong sejumlah perusahaan untuk merealisasikan penerbitan obligasi proyek. Hal itu penting dilakukan karena jenis obligasi tersebut mempunyai peran yang besar dalam membangun infrastruktur di Tanah Air.
 
"Negara tetangga itu obligasi proyek jadi salah satu alternatif untuk mendukung infrastruktur," ungkap Direktur Utama Pefindo Salyadi Putra, di Denpasar, Bali, seperti diberitakan ‎Sabtu (1/10/2016).
 
Menurut Salyadi, obligasi proyek memang pembayarannya berasal dari pendapatan perusahaan itu sendiri.‎ Tapi, perusahaan cuma bisa menggunakan cashflow dari proyek tersebut. "Jadi tidak mengganggu hasil atau casflow dari proyek-proyek yang lain," terang Salyadi.

Obligasi proyek berbeda dengan obligasi korporasi. Pada obligasi korporasi perusahaan diperbolehkan untuk membayar obligasi tersebut secara gabungan dari seluruh proyek yang dimiliki. Contohnya PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) ketika ingin menerbitkan obligasi korporasi, maka mereka bisa membayarnya dari cashflow semua proyek tol yang mereka miliki.
 
"Kalau diterbitkan obligasi proyek, misalnya, untuk tol khusus di Bali, maka cashflow untuk pembayarannya hanya dari proyek tersebut. Jadi tidak mengganggu hasil atau cashflow dari proyek yang lain," tegas Salyadi.
 
Keuntungannya bagi Jasamarga, sambung Salyadi, neraca keuangan dan cashflow perseroan secara keseluruhan tidak bakal terganggu. Dan pelaku pasar atau investor akan diuntungkan. Sebab, jika proyek bagus dan ada sisa pembayaran obligasi maka perseroan tidak bisa gunakan seenaknya untuk membiayai proyek lain.‎
 
"Yang sering terjadi sekarang, misalnya, punya beberapa proyek yang bagus tapi tergoda masuk ke bisnis lain. Akhirnya cashflow dari proyek yang bagus tersebut harus masuk ke bisnis baru itu yang belum tentu menguntungkan. Akhirnya obligasi bisa default," tukas Salyadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan