Dipimpin Komisaris Utama Wahyu Hidayat, Komisaris Ananta Wiyogo, dan Komisaris Heri Sunaryadi, dan Direktur Utama Margeret M. Tang, dan Direktur Syafruddin. Rapat dihadiri 33 pemegang saham yang memiliki 5.415 hak suara atau 91,16 persen dari total pemegang saham yang memiliki hak suara tersebut, secara aklamasi Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Direktur Utama KSEI periode 2016-2019, bersama Syafruddin dan Supranoto Prajogo sebagai Direktur.
Friderica yang sebelumnya menjabat Direktur PT Bursa Efek Indonesia sejak 2009 sampai dengan 2015, didaulat menjadi Direktur Utama KSEI menggantikan Margeret M. Tang yang telah berakhir masa jabatannya. Sedangkan untuk posisi Direktur I dijabat oleh Syafruddin, dan posisi Direktur II dipercayakan kepada Supranoto Prajogo yang sebelumnya menjadi Head of HSBC Securities Services sejak 2013.
Sebagai Direktur Utama, Friderica menyampaikan program kerja Direksi KSEI 2016-2019, beberapa di antaranya merupakan kelanjutan dari rencana strategis yang dikembangkan pada tahun sebelumnya.
"Seperti diketahui, dalam waktu dekat salah satu rencana strategis yaitu pengembangan infrastruktur untuk pelaku industri reksa dana di Indonesia (S-Invest) akan diimplementasikan KSEI tahun ini. Sedangkan untuk rencana strategis lain berupa sistem utama KSEI (C-BEST Next-G) dan AKSes Financial Hub masih terus dikembangkan dengan memperhatikan timeline dan target yang telah ditentukan," jelas Friderica dalam siaran persnya, Jumat (3/6/2016).
Menjelang realisasi rencana strategis, KSEI melakukan kesiapan dari sisi internal dengan melakukan restrukturisasi organisasi. Menurut Friderica, restrukturisasi organisasi perlu dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa pengembangan dapat berjalan dengan baik dan menjaga keberlangsungan infrastruktur yang telah diimplementasikan. Khusus untuk S-Invest, KSEI telah membentuk divisi baru sejak tahun lalu yakni Divisi Jasa Penyedia Infrastruktur.
Selain tiga rencana tersebut, Friderica menuturkan, saat ini KSEI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Self Regulatory Organization tengah melakukan kajian pemungutan suara untuk RUPS yang dapat dilakukan pemegang saham secara elektronik (e-voting).
Saat ini para investor pemegang saham Emiten harus hadir atau diwakili orang lain dengan membawa surat kuasa untuk dapat menggunakan hak suaranya dalam RUPS. Kendala akan dihadapi apabila investor harus menghadiri beberapa penyelenggaraan RUPS dalam waktu yang bersamaan. Berdasarkan data, saat ini ada sekitar 35 persen investor yang memiliki lebih dari satu Efek. Sepanjang tahun 2015, jumlah RUPS yang diselenggarakan lebih dari satu pada hari yang sama mencapai hampir 50 persen dari total penyelenggaraan RUPS.
"Tentunya hal ini akan menyulitkan apabila ternyata investor menjadi pemegang saham dan harus hadir di beberapa RUPS di hari yang sama, belum lagi kalau domisili investor tidak sama dengan lokasi penyelenggaraan RUPS. Konsep ini sesuai untuk Indonesia yang memiliki wilayah cukup luas dengan sebaran investor dari berbagai wilayah baik di Indonesia maupun di luar negeri," tutur Friderica.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News