Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya menyatakan, dengan diberlakukannya era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) maka broker dalam negeri tidak boleh takut dan perlu meningkatkan daya saing untuk menghadapi broker yang datang dari luar negeri.
Dalam hal ini, Alpino tidak menampik, kontribusi Joint Venture (JV) yang dilakukan perusahaan asing di sektor pasar modal cukup memberikan dampak cukup signifikan. Bayangkan saja, untuk trading value di bursa tercatat asing memiliki komposisi sebesar 50 persen.
"Untuk itu, kami menyerahkan ke AB untuk mempersiapkan broker dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi investor. Sebab, hampir sebagian investor masih membutuhkan panduan broker untuk mencari informasi terkait portofolio yang mereka miliki," tutur Alpino, ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Alpino menilai, dalam bersaing, broker harus mempunyai tenaga riset yang handal. Namun demikian, BEI tidak menutup kemungkinan bagi perusahaan asing yang ingin berinvestasi di pasar modal Indonesia.
"Namun harus di-encourage dengan perusahaan yang ada di Indonesia, untuk melepas sahamnya ke publik," pungkas Alpino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News