"Hipmi Jaya yang mayoritas anggotanya adalah UKM, akan membantu BEI dengan mengajak anggotanya untuk melepas saham ke publik di pasar modal domestik," ujar Ketua Umum Hipmi Jaya Ramadhan Datau, di Gedung BEI, SCBD, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Menurut dia, sulitnya akses UKM terhadap kredit perbankan telah melahirkan ide agar UKM mencari sumber pendanaan usaha yang lain. Mekanisme melepas saham di bursa dianggap lebih murah dan menguntungkan bagi UKM dibandingkan harus mengikuti aturan kredit perbankan yang ketat dan berbunga tinggi.
"Berbeda dengan bank yang mengenakan bunga cukup tinggi di segmen UKM, penerbitan saham memang merupakan alternatif untuk mendapatkan modal usaha tanpa bunga dan dana yang bisa diperoleh pun cukup besar," jelas dia.
Sayangnya, banyak tantangan yang mesti dijawab sebelum pengusaha UKM melantai di pasar modal. Sebagian besar UKM kita bukan berbentuk perseroan terbatas (PT) seperti ketentuan Bapepam-LK, melainkan berupa perseorangan, firma, atau persekutuan komanditer (CV).
"Pada umumnya laporan keuangan yang dikeluarkan UKM adalah laporan keuangan in-house, bukan audited oleh auditor independen seperti yang diatur bursa. Biaya yang dibutuhkan untuk dapat listing di bursa juga tidaklah kecil. Berbagai jenis biaya seperti listing fee dan underwriting fee harus dihitung masak-masak," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News