"Mereka berminat untuk memperpanjang kembali, tapi tergantung memberikan proposal seperti apa," ujar Direktur Utama PJAA, Gatot Setyowaluyo, saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis (19/2/2015).
Menurut Gatot, semua proposal yang masuk ke perusahaan terkait pengelolaan wahana Sea World, akan dikaji terlebih dahulu oleh perseroan. Hal ini dimaksudkan agar kerja sama ke depannya bisa diraih dengan kinerja yang baik.
"Saat ini belum ada lagi yang berencana untuk mengelola, tapi Sea World Indonesia memiliki keinginan, tapi kita lihat dulu seperti apa," tutup dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pembangunan Jaya Ancol telah melakukan penandatanganan akta pengalihan dan penyerahan tanah, bangunan faslitas penunjang beserta hak pengelolaan atas Sea World pada 13 Februari 2015.
Direktur Utama PJAA Gatot Setyowaluyo menjelaskan, penandatanganan akta pengalihan dan penyerahan itu bernomor 36. Menurut dia, pada Oktober 2014, perseroan telah resmi menutup semua aktivitas Sea World untuk umum. Sebab, Sea World Indonesia tidak mau menyerahkan aset wahana kepada Ancol sebelum melakukan perpanjangan kontrak.
Penyerahan aset yang disebutkan dalam kontrak, Gatot menjelaskan, pihak Sea World mengira kontrak kerja sama bisa diperpanjang secara otomatis. Padahal hukum yang ada di Indonesia tidak berlaku perpanjangan kontrak otomatis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News