"Kita sudah minta penjelasan, jadi kita sedang coba klarifikasi untuk mendapat respons," ujar Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018.
Nyoman mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil perseroan untuk melakukan evaluasi. Hingga saat ini pihaknya mengaku belum mengetahui apakah pencopotan tersebut sudah sesuai prosedur atau belum.
Ahmad Irfan tak lagi menjabat sebagai Direktur Utama Bank Jabar Banten (BJB). Keputusan itu telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa BJB di Hotel Aryaduta di Jalan Sumatera, Kota Bandung, Selasa, 11 Desember 2018.
Baca: Direktur Utama BJB Diganti
Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil mengatakan pemberhentian Irfan sebagai bentuk penyegaran di BJB. Penggantian itu disepakati pemilik saham di BUMD tersebut.
Emil menuturkan, di masa kepemimpinan BJB, Irfan belum bisa mengoptimalkan potensi unit mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jabar. Padahal, peluang ekonomi melalui UMKM paling besar di Jabar.
"UMKM peluang besar yang kurang dioptimalkan, dari 100 persen kegiatan BJB Kredit UMKM itu hanya lima persen sekian, padahal 60 persen ekonomi Jawa Barat perputarannya ada di situ," kata Emil.
Posisi Dirut BJB akan diisi Agus Mulyana yang merangkap sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko. Hal itu, lanjut Emil, mengacu pada aturan yang ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tidak boleh mengosongkan jabatan dirut pada BUMD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News