Direktur BTPN, Anika Faisal, mengatakan, langkah akuisisi perusahaan asuransi ditargetkan akan terselesaikan di tahun ini. Saat ini perusahaan sedang berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mencari opsi terbaik untuk mengakuisisi perusahaan asuransi mikro.
"Akuisisi asuransi masih dalam konsultasi regulator dengan OJK, Kita cari opsi yang terbaik. Memang mau ke arah asuransi mikro," ujar Anika, ketika ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BTPN, di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (15/1/2014).
Adapun dana akuisisi perusahaan asuransi mikro. Anika menjelaskan, perseroan belum bisa menjelaskan secara detail. Sebab masih dalam tahap pembicaraan antara dewan Direksi dengan OJK.
Sementara itu, opsi perusahaan asuransi yang diinginkan oleh perseroan, dia menegaskan, perusahaan asuransi yang ingin didapatkan bisa dari langkah akuisisi maupun bikin perusahaan asuransi yang baru.
"Opsinya apakah mau akuisisi, mau bikin baru, atau apalah yang akan dijalankan. Saya enggak mau targetkan ya, tapi Insya Allah tahun ini," ungkap Anika.
Perlu diketahui, mengacu pada ketentuan yang ada, untuk menjalankan target pertumbuhan anorganik pada tahun depan, BTPN harus mengeluarkan dana minimal Rp100 miliar untuk membeli perusahaan asuransi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 81/2008 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No. 73/1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian, perusahaan asuransi harus memiliki modal minimal Rp 100 miliar per 31 Desember 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News