Demikian disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group BEI, Umi Kulsum, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Kamis (20/11/2014).
Seperti diketahui, saham perseroan telah disuspensi oleh BEI sejak 6 Juni 2014 di seluruh pasar demi menghindari perdagangan yang tidak wajar atas efek perseroan. Penghentian tersebut terkait dengan pemberitaan mengenai penyelundupan minyak yang mengaitkan dengan perseroan.
Dibukanya suspensi perdagangan saham ini setelah perseroan melakukan konfirmasi di keterbukaan informasi yang telah disampaikan dalam beberapa tahap. Di mana informasi terakhir disampaikan pada 19 November 2014 melalui publik ekspose yang diselenggarakan perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News