"Dana tersebut untuk menambah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor," tutur Direktur BTPN Anika Faisal, dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (17/6/2015).
Penambahan modal dan modal disetor itu telah dilakukan melalui penandatanganan keputusan sirkuler pemegang saham pada 15 Juni 2015. Saat ini BTPN Syariah memiliki total modal disetor mencapai Rp533,33 miliar.
"Jumlah modal disetor perseroan sebanyak Rp160 miliar didapatkan dari BTPN sebesar Rp112 miliar, sedangkan sisanya dari PT Triputra Persada Rahmat sebesar Rp48 miliar," jelas Anika.
Selain itu, tambah dia, dengan penambahan modal sebesar Rp160 miliar, maka total modal BTPN Syariah menjadi Rp693,33 miliar. Modal tersebut menjadi lebih besar guna menjalankan bisnis perseroan.
Saat ini, pemegang saham BTPN Syariah masih dikuasai secara dominan oleh BTPN sebesar 70 persen atau setara 485.333 saham. Serta oleh PT Triputra Persada Rahmat sebanyak 208.000 saham atau sebesar 30 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News