"Peringkat Sukuk Subordinasi Berkelanjutan I tahap 1/2012 dan tahap II/2013 yang belum jatuh tempo juga diturunkan menjadi idA(sy) dari idA+(sy)," kata Analis Pefindo Dyah Puspita Rini, saat konferensi pers Pefindo, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Menurut Dyah, penurunan peringkat tersebut untuk periode 10 April 2015 hingga 1 April 2016. Penyajian kembali laporan keuangan Bank di 2013 menghasilkan perhitungan rasio pembiayaan bermasalah atau NPF dan beban pencadangan yang lebih tinggi.
Kondisi makroekonomi yang kurang menguntungkan juga telah mengakibatkan penurunan kualitas kredit debitur perusahaan, terutama di segmen korporasi.
Peringkat Bank Muamalat Indonesia bisa dinaikkan, jika bank dapat meningkatkan atau memperbaiki posisi bisnis, kualitas aset, serta profitabilitas secara signifikan dan berkesinambungan.
Sementara itu, peringkat dapat diturunkan jika Pefindo melihata danya penurunan kualitas aset, profitabilitas dan permodalan yang mengakibatkan posisi risiko keuangan bank yang lemah. Peringkat juga dapat diturunkan, jika terjadi perubahan yang material dalam struktur pemegang saham perusahaan.
"Peringkat mencerminkan dukungan yang kuat dari pemegang saham mayoritas dan posisi bisnis bank yang kuat dalam perbankan syariah. Peringkat tersebut dibatasi oleh profil kualitas aset yang lemah dan tingkat profitabilitas yang di bawah rata-rata," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News