Direktur Keuangan Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson menyatakan keputusan pengalihan aset menggunakan buku laporan keuangan akhir Desember 2017. Tujuan melakukan spin off untuk mengembangkan TOD yang dimiliki perusahaan di beberapa stasiun.
"Jalankan spin off, karena sudah dimulainya konstruksi dan selesainya LRT timbulkan sentra baru kegiatan ekonomi di sekitar stasiun. Itu yang digarap oleh anak usaha yang baru kami bentuk," kata Entus, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 4 Mei 2018.
Dia mengatakan tanah yang dialihkan ke ACP memang sudah disiapkan sebelum untuk pengembangan TOD. Luas tanahnya mencapai kisaran 20 hektare (ha) sampai 25 ha.
"Angka Rp1,9 triliun ini dalam bentuk tanah persediaan bukan aset (ADHI). Tanah yang kita beli untuk persediaan kembangkan TOD. Kemudian tanah atas nama ADHI tidak disertakan dalam spin off dan ini secara keseluruhan aset, tidak dalam bentuk uang," jelas dia.
Keputusan spin off ini telah direstui oleh 77 persen dari total keseluruhan pemegang saham Adhi Karya. Sebelumnya, ADHI memang telah menjalankan RUPST, tapi agenda spin off belum memenuhi syarat kuorum sebesar 75 persen.
"Sebelumnya tidak memenuhi kuorum 75 persen pemegang saham hadir. Akhirnya, pemegang saham telah menyetujui, karena 77 persen pemegang saham telah memberi restu," sebut Entus yang sebelumnya menjabat sebagai direktur di PT Wijaya Karya Beton Tbk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News