Perpanjangan PKPU, menurut Direktur & Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava, karena kreditur kunci dan perseroan memerlukan tambahan waktu untuk dapat berdiskusi lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dalam rencana perdamaian.
Kreditur juga meminta untuk menunda pelaksanaan rapat pemungutan suara atas rencana perdamaian antara lain, China Development Bank (CDB) telah meminta kepada Tim Pengurus dan Hakim Pengawas dalam rapat kreditur tersebut untuk menunda rapat pemungutan suara atas rencana perdamaian pada 11 November 2016. Para pemegang obligasi yang memiliki jumlah tagihan yang dijamin sebesar USD451,05 juta menyampaikan permohonan perpanjangan waktu PKPU tetap selama 21 hari, dan PT Samuel International dan Paradiso Resources Ltd. selaku kreditur konkuren juga menyampaikan permohonan waktu PKPU tetap.
"Para kreditur perseroan dalam rapat kreditur 26 Oktober 2016 secara aklamasi telah menyetujui memberikan perpanjangan PKPU tetap kepada BUMI," ungkap Dileep dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (28/10/2016).
Sesuai dengan hasil dalam rapat kreditur yang dijalankan di Pengadilan Niaga pada 26 Oktober 2016 yang lalu, Dileep menerangkan, para kreditur perseroan secara aklamasi telah menyetujui bahwa rapat pemungutan suara atas rencana perdamaian akan diadakan sebelum 11 November 2016, yaitu berkisar 9 atau 10 November 2016.
Sementara itu, perseroan juga telah menyampaikan usulan kepada tim pengurus agar pemungutan suara dapat dilangsukan pada 9 November 2016. Untuk maksud tersebut tim pengurus telah menyampaikan permohonan kepada hakim pengawas untuk mengeluarkan putusan, agar pemungutan suara dapat dilakukan pada 9 November 2016.
"Untuk hari sidang Rapat Permusyawaratan Majelis pada 28 November 2016, dan memerintahkan pengutus untuk memanggil pada kreditur BUMI yang dikenal untuk hadir pada rapat tersebut di Pengadilan Niaga," tegas Dileep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News