BUMA telah menandatangani perjanjian amandemen terhadap fasilitas pinjaman sindikasi senilai US$800 juta atau setara Rp9,4 triliun (fasilitas sindikasi) dan perjanjian kredit dengan BNGA sebesar US$25 juta atau setara Rp294 miliar.
Demikian disampaikan Direktur/Corporate Secretary DOID, Errinto Pardede, dalam siaran persnya di laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (26/8/2014).
Sejak berlakunya fasilitas-fasilitas ini pada 2011, BUMA melakukan pembayaran dengan lancar dan tepat waktu. Perjanjian amandemen yang telah disepakati merupakan upaya untuk menyikapi dan mengantisipasi lemahnya industri batu bara.
"Amandemen dilakukan dengan memperpanjang tanggal jatuh tempo dan average life dari fasilitas-fasilitas, dan covenants diperlonggar dengan beberapa tujuan," tambah dia.
Adapun tujuan yang telah digelontorkan perseroan ditujukan untuk meningkatkan sustainbilitas dari perencanaan pembayaran utang BUMA.
Kemudian untuk pembiayaan atas kebutuhan operasional BUMA, kapasitas untuk pertumbuhan BUMA, dan kapasitas untuk menyerap volatilitas usaha dan keuangan.
Dia menambahkan, bank-bank yang tergabung dalam fasilitas sindikasi yang diamandemen antara lain Aozora Bank Ltd, CIMB Bank Berhad cabang Singapura, Credit Agricole Corporate and Investment Bank, Indonesia Exim Bank-Jakarta.
Selanjutnya adapula ING Bank N.V. cabang Singapura, Intesa Sanpaolo S.p.a cabang Hong Kong, PT Bank DKI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Mizuho Indonesia, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, The Bank of Tokto-Mitsubishi UFJ Ltd, dan The HSBC Limited cabang Jakarta.
Dia membeberkan, perbandingan antara syarat-syarat penting fasilitas sindikasi yang diamandemen dengan syarat-syarat yang disetujui pada 2011.
Pada 2014, nilai fasilitas US$602,69 juta dari fasilitas awal di 2011 sebesar US$800 juta. 2014 amandemen jatuh tempo pada 31 Desember 2019, di mana pada 2011 fasilitas awalnya yakni pada 31 Maret 2018.
Sementara average life tersisa di 2014 yakni sebesar 4,75 tahun dari di 2011 sebesar 2,05 tahun. Serta suku bunga pada 2014 3M Libor + 400 bps sampai dengan 500 bps dan pada 2011 3M libor + 375 bps. Adapun fasilitas CIMB Niaga juga diamandemen dengan ketentuan yang serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News