Hal itu disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna karena sebelumnya pihak bursa telah melakukan hearing dengan perusahaan produsen makanan ringan tersebut. Hasil dari hearing menyatakan rencananya perusahaan akan segera menyerahkan hasil RUPST.
"Hasil hearing kita tunggu mereka menyampaikan hasil pelaksanaan RUPST kemarin," kata Nyoman saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu 1 Agustus 2018.
Sementara untuk membuka kembali perdagangan saham yang dihentikan sementara (suspensi), Nyoman mengatakan bursa belum akan melakukannya. Bursa akan membuka perdagangan saham AISA ketika perusahaan itu telah memenuhi kewajiban membayar bunga obligasi.
"Belum (membuka/unsuspend). Kan mereka belum memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News