Tito membenarkan seminar yang diselenggarakan di Belgia tersebut memang memiliki tujuan untuk mengenalkan potensi pasar modal Indonesia kepada para investor potensial. Selain itu, untuk memperkenalkan kepada para bankir, manajer investasi global, dan para pelaku usaha di Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa.
Pemaparan yang disampaikan salah satunya adalah pasar modal Indonesia memberikan imbal hasil investasi yang tertinggi di antara bursa-bursa utama dunia dalam jangka panjang. Tentu diharapkan kondisi industri pasar modal di Indonesia bisa terus mengalami pertumbuhan yang lebih maksimal di masa mendatang.
"Selama 10 tahun terakhir jika imbal hasil investasi di bursa-bursa negara lain paling tinggi sebesar 129 persen maka imbal hasil investasi di BEI mencapai 193 persen," kata Tito, dalam keterangan tertulisnya, yang diperoleh di Jakarta, Kamis 28 September 2017.
Selama 10 tahun terakhir, tambahnya, imbal hasil yang di bawah BEI adalah 129 persen yang dicatatkan oleh bursa Philipina, 127 persen oleh Thailand, 62 persen oleh Indeks CSI 300 bursa Tiongkok, 59 dan 58 persen masing-masing oleh Indeks Dow Jones dan S&P 500 Amerika Serikat, serta 50 persen oleh Bursa Malaysia.
Seminar ini juga menghadirkan perwakilan dari dua perusahaan Indonesia yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Indonesia Power yang akan mengenalkan mengenai bisnis perusahaan tersebut. Selain itu, dihadiri pula CEO Euronext Vincent Van Dessel dan Duta Besar Indonesia di Brussel Yuri O.
Lebih lanjut, ia menambahkan, hal yang sangat menarik dari investasi di pasar modal di Indonesia dibandingkan dengan investasi negara-negara lain khususnya di negara di kawasan Asia Tenggara adalah tidak adanya pajak dari selisih keuntungan transaksi saham (capital gain).
Transaksi di pasar modal Indonesia hanya dikenakan pajak penghasilan sebesar 0,1 persen dari transaksi yang dilakukan. Hal yang berbeda diterapkan jika melakukan transaksi di bursa negara tetangga. Seperti Singapura yang menetapkan pajak 22 persen dari setiap keuntungan transaksi saham untuk investor ritel dan 17 persen dari keuntungan untuk investor institusi.
"Lalu Thailand yang memberikan pajak 20 persen dari keuntungan untuk penduduk dan 15 persen untuk nonpenduduk. Malaysia untuk investor ritel juga menetapkan pajak lebih dari 28 persen dari keuntungan yang didapatkan dan untuk investor institusi dikenakan pajak 24 persen dari keuntungan," pungkas Tito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News