Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penguatan nilai tukar rupiah tersebut dijaga tanpa mengakibatkan penurunan ekspor tetapi dapat memperbaiki defisit transaksi berjalan dan mampu menstabilisasi aliran modal asing.
"Perlunya menjaga nilai tukar rupiah agar sesuai fundamental yang menopangnya, namun tetap mendukung ekspor, memperbaiki transaksi berjalan, dan menarik aliran modal asing," kata Sri dalam menanggapi pandangan fraksi-fraksi di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Juni 2017.
Menurutnya, depresiasi rupiah tidak selalu berarti negatif terhadap perekonomian domestik. Depresiasi nilai tukar pada batas-batas tertentu akan berdampak positif bagi perbaikan daya saing produk ekspor Indonesia, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Permasalahan utamanya adalah bagaimana mengelola pergerakan nilai tukar tersebut agar tidak terjadi gejolak atau volatilitas yang mengganggu iklim usaha dan aktivitas ekonomi," tuturnya.
Meski demikian, pemerintah menyadari masih banyak faktor yang akan menjadi tantangan dalam menjaga stabilitas dan pergerakan nilai tukar mata uang seluruh negara, baik dari faktor dinamika ekonomi negara maju, kebijakan moneter di Amerika Serikat dan Eropa, perkembangan ekonomi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT), faktor geopolitik serta keamanan regional dan dunia serta normalisasi kebijakan suku bunga bank sentral AS (Fed Fund Rate).
"Namun perkembangan transaksi berjalan di kuartal I-2017 menunjukkan bahwa risiko ini dapat termitigasi dengan baik," ucapnya.
Sri menambahkan, pemerintah juga memperkuat kerja sama internasional untuk menjaga kepercayaan terhadap rupiah dengan membangun jaring pengaman dengan mitra dagang utama, baik bilateral, regional, dan global di antaranya melalui fasilitas Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA), Bilateral Swap Arrangement (BSA), dan Chiang Mai Initiative Multilateralization (CMIM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id