Mengutip laporannya di keterbukaan informasi BEI, Selasa, 13 November 2018, suspensi ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Saham perseroan tercatat berada di posisi Rp1.750 per lembar. DIGI sempat mencatat saham terendahnya di posisi Rp1.430 lembar per saham.
Oleh karena itu dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara saham perseroan pada 13 November 2018.
Penghentian sementara perdagangan saham DIGI tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Ini dilakukan dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar.
Hal ini dilakukan untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham perseroan.
Adapun para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News