Direktur Utama PTPP Tumiyana. (FOTO: MTVN/Dian Ihsan Siregar)
Direktur Utama PTPP Tumiyana. (FOTO: MTVN/Dian Ihsan Siregar)

Hingga 2021, PTPP Gelontorkan Dana Rp32 Triliun

Dian Ihsan Siregar • 06 Oktober 2016 18:36
medcom.id, Jakarta: PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengalokasikan dana belanja modal sebesar Rp32 triliun untuk lima tahun ke depan. ‎Dana itu kebanyakan akan digunakan untuk investasi pembangkit listrik, infrastruktur, dan residensial.
 
"Dana itu akan kita gunakan selama lima tahun, sejak 2017 hingga 2021," ungkap Direktur Utama PTPP Tumiyana, ditemui dalam MoU Signing Ceremony 1 Million Low Cost Housing, di kantor pusat PTPP, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
 
Tumiyana merincikan, porsi dana tersebut lebih banyak disalurkan ke energi dan infrastruktur, yakni 40 persen untuk energi, infrastruktur 40 persen, residensial sebesar 17 persen, dan sisanya untuk lainnya. "Untuk residensial kita injak terus semuanya akan berputar. Tapi paling banyak dua sektor tersebut," jelas Tumiyana.

‎Dana pembangunan 100 ribu rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), menurut Tumiyana, datang dari dana investasi tersebut.
 
"Kita sudah ada kerja sama dengan Hanwha, sebelumnya dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BTN. Ke depannya ada lagi demi mendukung pembangunan 100 ribu rumah, yang nantinya mendukung sejuta rumah pemerintah," tegas Tumiyana.
 
Adapun dari dana sebesar Rp32 triliun, lanjut Tumiyana, baru digunakan perseroan sebesar Rp2 triliun. Dana itu kebanyakan untuk sektor residensial.
 
"Serapan sekarang belum besar, lower residensial gunung putri sudah topping off, Kemala Lagoon, semuanya on konsep. Proses residensial sudah bangun. Surabaya juga ada Grand Dharmahusada Lagoon," papar Tumiyana.
 
Dengan terjalaninya proses investasi yang cepat, maka bisnis perseroan akan lebih cepat berkembang. "Kita tingkatkan terus menerus, agar bisnis kita bisa lebih cepat," tutup Tumiyana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan