Menteri BUMN Rini Soemarno. (FOTO: Antara/Akbar)
Menteri BUMN Rini Soemarno. (FOTO: Antara/Akbar)

Proses Sekuritisasi Aset Lama karena Penyesuaian Kebijakan

Annisa ayu artanti • 02 September 2017 14:11
medcom.id, Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengakui sebuah proses sekuritisasi aset perusahaan BUMN cukup memakan waktu lama karena harus ada penyesuaian kebijakan.
 
Menurutnya, beberapa kebijakan pasti perlu disesuaikan. Sebab sekuritisasi merupakan produk baru dalam berinvestasi.
 
"Ada kebijakan yang harus di-adjust, disesuaikan. Jadi ini yang dilakukan, ini prosesnya," kata Rini di Jakarta, seperti diberitakan Sabtu 2 September 2017.

Rini menyebutkan beberapa kebijakan yang perlu disesuaikan adalah perpajakan seperti PPn dan PPh. Serta penyamaan persepsi banyak pihak mengenai sekuritisasi itu.
 
"Mengenai perpajakannya, mengenai trust law. Sehingga proses ini makan waktu," ucap dia.
 
Sekuritisasi aset yang pertama kali diterbitkan adalah sekuritisasi pendapatan atas Tol Jagorawi oleh PT Jasa Marga Tbk. Proses sekuritisasi pendapatan tol itu memakan waktu yang cukup lama yaitu sembilan bulan. Kedepannya, sekuritisasi aset diharapkan bisa dilakukan dalam waktu singkat tiga bulan.
 
"Sekarang saya harapkan tiga bulan selesai. Dalam arti, tentunya setelah audit statement," imbuh dia.
 
Seperti diketahui, dalam waktu dekat atau minggu kedua September, PT PLN (Persero) juga akan melakukan sekuritisasi aset pembangkit yang saat ini dikelola oleh Indonesia Power. Aset tersebut ditaksir bernilai antara Rp5 triliun sampai Rp10 triliun.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan