Ilustrasi. Ant/Azis.
Ilustrasi. Ant/Azis.

BEI Belum Memutuskan akan Suspensi Saham MDRN

Dian Ihsan Siregar • 06 Juli 2017 20:36
medcom.id, Jakarta:‎ Semenjak gerai 7-Eleven (sevel) ditutup semua sejak 30 Juni 2017. Saham pemilik PT Modern Internasional Tbk (MDRN) semakin merosot ke posisi Rp50 per saham. 
 
Meski demikian, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum memutuskan saham MDRN masuk dalam zona penghentian sementara (suspend) perdagangan saham. Sebab, perseroan masih mempunyai bisnis lainnya.
 
‎"Perusahaan kan masih jalan. Mereka masih punya bisnis yang lain masih hidup dan masih punya penghasilan. Jadi belum masuk kriteria untuk bisa di-suspend," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat, ‎ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.
Samsul mengaku, Modern Internasional tidak memungkiri jika selama ini pendapatan tersebesar, atau sebesar 70 persen dari sevel. Namun, perseroan pun menceritakan, dalam menjalankan bisnis sevel memerlukan biaya yang besar.
Biaya operasional yang besar, lanjutdia, menjadi beban yang besar harus ditanggung oleh perseroan.‎ 
 
"Mereka ngejelasin kalau misalnya Sevel itu adalah pendapatan terbesar mereka. Tapi katanya juga jadi beban mereka. Untuk pembiayaan itu cukup besar sehingga mereka merasa bahwa sebaiknya mereka menghentikan kegiatan itu. Ya banyakan bebannya, beban karyawan, beban pengadaan," terang Samsul. 

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(SAW)



LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif