Meski demikian, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum memutuskan saham MDRN masuk dalam zona penghentian sementara (suspend) perdagangan saham. Sebab, perseroan masih mempunyai bisnis lainnya.
"Perusahaan kan masih jalan. Mereka masih punya bisnis yang lain masih hidup dan masih punya penghasilan. Jadi belum masuk kriteria untuk bisa di-suspend," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.
Samsul mengaku, Modern Internasional tidak memungkiri jika selama ini pendapatan tersebesar, atau sebesar 70 persen dari sevel. Namun, perseroan pun menceritakan, dalam menjalankan bisnis sevel memerlukan biaya yang besar.
Biaya operasional yang besar, lanjutdia, menjadi beban yang besar harus ditanggung oleh perseroan.
"Mereka ngejelasin kalau misalnya Sevel itu adalah pendapatan terbesar mereka. Tapi katanya juga jadi beban mereka. Untuk pembiayaan itu cukup besar sehingga mereka merasa bahwa sebaiknya mereka menghentikan kegiatan itu. Ya banyakan bebannya, beban karyawan, beban pengadaan," terang Samsul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id