"Akuisisi ini merupakan langkah strategis yang dapat menunjukkan perusahaan nasional telah mampu mengakuisisi perusahaan asing. Hal ini tentu sangat positif bagi kepentingan nasional dan akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia, yaitu kembalinya aset strategis nasional ke Tanah Air," kata Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas, dalam siaran pers perseroan, kemarin.
Akuisisi senilai USD2,6 miliar itu digadang-gadang sebagai salah satu akuisisi terbesar di Asia Tenggara tahun ini. Medco melakukan pengambilalihan saham NNT itu lewat anak usaha mereka, PT Amman Mineral Internasional, dan diumumkan pada pekan lalu.
Transaksi akuisisi PT NNT merupakan pengambilalihan 82,2 persen saham milik Nusa Tenggara Partnership BV (konsorsium Newmont Mining Corporation dan Sumitomo Corporation), PT Multi Daerah Bersaing, dan PT Indonesia Masbaga Investama.
Baca: Medco Resmi Ambil Aset Strategis Indonesia dari Newmont
NNT mengelola tambang Batu Hijau dan Elang yang merupakan tambang emas dan tembaga kedua terbesar di Indonesia. Salah satu sumber dana untuk melakukan akuisisi itu ialah fasilitas sindikasi senilai US$750 juta dari Bank Mandiri bersama BNI dan BRI.
Jumlah itu sekitar 30 persen dari total konsiderasi USD2,6 miliar. Pada sindikasi itu, kontribusi Bank Mandiri USD360 juta, sementara BNI USD240 juta dan BRI USD150 juta.
"Pembiayaan melalui kolaborasi tiga bank BUMN ini memiliki struktur yang sophisticated dan berkelas dunia. Selesainya transaksi akuisisi ini menunjukkan bank BUMN mampu menangani transaksi berskala dunia," lanjut Rohan.
Menurut dia, solusi pembiayaan di sektor tambang selama ini acap didominasi perbankan asing karena mereka memiliki struktur transaksi yang kompleks. Sejak 2011, Bank Mandiri telah bekerja sama dengan NNT sehingga telah mengenal dengan baik tambang Batu Hijau.
Untuk itu, kata Rohan, Mandiri meyakini transaksi itu berdampak baik bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya, seperti Medco Group, AP Investment, Newmont, serta perbankan nasional.
"Bagi kami, pembiayaan ini merupakan suatu kebanggaan karena dapat mendukung kembalinya aset strategis bangsa," pungkasnya.
Tetap ditagih
Di lain kesempatan, anggota Komisi XI DPR, H Willgo Zainar, menilai langkah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa untuk menjual 24 persen saham di PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sudah tepat.
Menurutnya, harga komoditas tambang di berbagai belahan dunia, termasuk di Asia, tengah merosot. Karena itu, penjualan tersebut perlu dilakukan karena adanya tawaran yang amat baik.
Baca: Pemerintah Minta Laporan Resmi Akuisisi Newmont oleh MedcoEnergi
Terkait dengan kewajiban yang belum dituntaskan mitra sebelumnya, yakni PT Multicapital (Bakrie Group), menurut Willgo, itu harus tetap ditagih karena hak daerah masih tetap ada, walaupun kepemilikan saham daerah sudah dimiliki pihak lain.
"Pemerintah daerah harus tetap menagih karena secara aturan sudah jelas. Jadi, perusahaan apa pun termasuk PT NNT harus tunduk pada aturan negara sehingga dae-rah tidak perlu cemas," tukas Willgo. (Dwi Tupani/Media Indonesia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News