"Kami sudah panggil PSP, tapi tidak semua PSP dipanggil karena adanya keterbatasan kewenangan," ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Anggota BEI Hamdi, saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Menurut dia, tidak semua PSP dipanggil, melainkan hanya dua PSP saja yaitu Fundamental Resources dan Ecio Securities. BEI tidak memanggil UBS karena mereka berada di Singapura alias di luar yurisdiksi bursa.
Melihat data bursa, pemegang saham pengendali SIAP yaitu Fundamental Resources Pte Ltd memiliki 33,52 persen saham, UBS AG Singapore dengan kepemilikan 6,71 persen, PT Evio Securities yang menggenggam 6,24 persen, serta PT Asabri (Persero) dengan kepemilikan 6,99 persen.
Adapun dari sisi transaksi nasabah, dia menyebutkan, transaksi saham SIAP melibatkan 10 hingga 20 nasabah. Tapi, BEI masih mencari otak di balik skandal saham tersebut.
"Tidak sampai 30, jumlah nasabahnya 10-20. Otaknya belum tahu, kami memiliki keterbatasan kewenangan," tegas Hamdi.
Kasus skandal SIAP telah terjadi di akhir Oktober 2015. Kasus ini menyeret tiga sekuritas yang terkena suspensi aktivitas perdagangan oleh bursa, namun perdagangan ketiganya telah dibuka. Ketiga sekuritas itu adalah PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities Tbk, dan PT Millenium Danatama Sekuritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News