Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (kanan). (FOTO: ANTARA)
Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (kanan). (FOTO: ANTARA)

Direktur Keuangan PGN Geser Posisi Sukrisno Jadi Dirut PT Timah

Husen Miftahudin • 07 April 2016 15:59
medcom.id, Jakarta: Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Timah (Persero) Tbk akhirnya merombak susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Dalam RUPS tersebut, emiten berkode saham TINS itu memberhentikan Suhendro dan Emron Pangkapi dan mengangkat Bagas Angkasa dan Milawarna sebagai Komisaris Independen.
 
TINS juga merombak susunan Direksi Perseroan dengan memberhentikan Sukrisno dari jabatan Direktur Utama. Selain itu, empat Direktur lainnya, yakni Ahmad Subagja, Akhmad Rosidi, Dadang Mulyadi, dan Abrun Abubakar juga diberhentikan.
 
"Direksi perseroan mengangkat M Riza Pahlevi Tabrani sebagai Direktur Utama, Pak Emil Ermindra dan Muhammad Rizki sebagai Direktur," ujar Sukrisno usai hadiri RUPS Timah 2015 di Hotel Aryaduta, Jalan Prapatan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2016).

Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan TINS dengan masa jabatan lima tahun ke depan adalah Fahri Ali sebagai Komisaris Utama. Sementara Bagas Angkasa, Milawarma, Erfi Triassunu, Eko Prasojo, dan Mochtar Husein sebagai Komisaris Independen.
 
Sementara susunan anggota direksi perseroan adalah M Riza Pahlevi Tabrani sebagai Direktur Utama. Sedangkan Purwijayanto, Muhammad Rizki, Emil Ermindra sebagai Direksi.
 
Sebelumnya, Ikatan Karyawan Timah (IKT) dari Kepulauan Bangka Belitung menggeruduk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta. Mereka meminta agar Direksi Timah segera mundur karena penurunan kinerja perseroan selama tiga tahun terakhir.
 
Ketua Umum IKT Ali Samsuri mengatakan, laba perusahaan semakin merosot sejak 2013 hingga 2015. "Selain itu, utang jangka pendek juga meningkat drastis dari Rp263 miliar pada 2012 menjadi Rp2,3 triliun pada 2015," tutup Ali.
 
Seperti diketahui, Riza Pahlevi Tabrani sebelumnya merupakan Direktur Keuangan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Lulusan Universitas Trisakti tersebut menggantikan posisi Sukrisno dan telah disetujui oleh pemegang saham PT Timah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan