Direktur BUMI Andrew Christopher Beckham mengatakaan, PKPU yang dilakukan perseroan adalah kebutuhan mendesak, agar bisa mengurangi utang dari bunga yang dilimpahkan kepada perseroan.
"Ini moraturium penundaan bayar utang kebutuhan urgent, karena kami tidak bisa bayar utang dan bunga," ujar dia, saat paparan publik BUMI di Epicentrum, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Diberitakan sebelumnya, tiga anak usaha BUMI yaitu Bumi Capital Pte Ltd, Bumi Investment Ltd dan Enercoal Resources Pte Ltd telah disetujui untuk moraturium. Penundaan pembayaran utang selama enam bulan yang berlaku, bertujuan untuk upaya hukum dan upaya paksa yang dapat dilakukan oleh kreditur.
Penundaan pembayaran utang sebesar USD1,3 miliar yang telah diterbitkan tiga anak usaha perseroan. Tiga anak usaha BUMI sudah mengajukan permohonan di Singapura untuk mengikuti proses peradilan formal berdasarkan section 210 (10) Undang-undang Perusahaan dari Singapura. Ini sebagai bagian dari upaya merestrukturisasi kewajiban utang tersebut.
Pengajuan permohonan ini dalam rangka memfasilitasi pembicaraan dengan para pemegang surat utang dan pemegang obligasi dalam rangka restrukturisasi utang.
Tiga anak usaha BUMI yang menerbitkan utang adalah Bumi Capital Pte Ltd menerbitkan surat utang sebesar USD 300 juta dengan kupon bunga 12 persen, Bumi Investments Pte Ltd menerbitkan surat utang sebesar USD 700 juta dengan kupon bunga 10,75 persen dan Enercoal Resources Pte Ltd menerbitkan surat utang US$ 375 juta yang memiliki kupon bunga 9,25 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id