Acara penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT PP Semarang Demak Handoko Yudianto bersama Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit dan disaksikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, serta Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat.
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan Tol Semarang-Demak oleh Plt. Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Muhammad Wahid Sutopo dan Lukman Hidayat. Ada juga penandatanganan Perjanjian Regres Tol Semarang-Demak antara Basuki Hadimuljono dengan Muhammad Wahid Sutopo.
Dalam sambutannya, Sri Mulyani menegaskan pembangunan proyek tol terintegrasi dengan tanggul laut ini didukung sepenuhnya oleh pemerintah. PII menjadi salah satu vehicle Kementerian Keuangan untuk menjamin Tol Semarang-Demak yang terintegrasi tanggul laut dengan total nilai investasi sebesar Rp15 triliun.
"Tol Semarang-Demak juga merupakan salah satu bentuk kolaborasi dan instrumen dalam mendorong skema pendanaan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha). Pembangunan ini diharapkan tidak hanya sukses mengatasi kemacetan dan rob, namun mampu menggambarkan reputasi negara sebagai investor friendly," ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 24 September 2019.
Plt. Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo menyampaikan bahwa pemberian penjaminan oleh PT PII pada proyek Jalan Tol Semarang – Demak ini salah satunya bertujuan untuk memberikan penjaminan untuk beberapa jenis risiko yang dapat timbul dari alokasi risiko pemerintah.
“Dengan dukungan dari Kementerian Keuangan RI dan Kementerian PUPR, hingga saat ini PT PII telah memberikan penjaminan pada 11 proyek tol berskema KPBU. Dengan total 21 proyek infrastruktur dengan skema KPBU telah dijamin oleh PT PII menunjukan bahwa skema KPBU ini telah berhasil diterima oleh masyarakat maupun investor,” jelas Sutopo.
Penandatanganan PPJT ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Menteri PUPR No. PB.02.01-Mm/1347 tanggal 17 Juli 2019 mengenai Penetapan Pemenang Lelang Tol Semarang-Demak. Adapun penandatanganan Akta Perjanjian Usaha Patungan (PUP) dan Akta Pendirian PT PP Semarang Demak telah dilakukan pada 7 Agustus 2019 lalu.
Melalui penandatanganan PPJT ini, PT PP diharapkan bisa memulai proses pengerjaan pembangunan jalan tol sepanjang 27 kilometer.
Tol Semarang-Demak merupakan satu dari 14 ruas tol Proyek Strategis Nasional. Proyek tol sepanjang 27 kilometer ini direncanakan berfungsi sebagai tanggul laut di pantai utara Kota Semarang, mulai dari wilayah Kaligawe hingga Kali Sayung di Kabupaten Demak, sehingga dapat menanggulangi banjir dan rob Kota Semarang sekaligus mengurai kemacetan Semarang-
Demak.
PT PP Semarang Demak selaku badan usaha yang memenangi lelang akan melaksanakan perencanaan, pengembangan, pembangunan, dan pengelolaan Tol Semarang-Demak. Adapun susunan kepemilikan saham tol tersebut adalah PT PP Semarang Demak sebesar 65 persen, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebanyak 25 persen, dan PT Misi Mulia Metrical sebanyak 10 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id