Selain itu, perseroan juga memberikan pinjaman sebesar Rp9,186 miliar kepada anak usahanya. Demikian seperti disampaikan manajemen perseroan dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (3/5/2015).
Adapun jangka waktu pelunasan pinjaman adalah maksimal 180 hari kalender sejak penarikan pinjaman tersebut. Sementara jangka waktu perjanjian maksimal enam bulan kalender terhitung sejak perjanjian ditandatangani.
Sementara itu, suku bunga untuk pinjaman dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) adalah sebesar tiga persen per tahun dan untuk pinjaman dalam mata uang Rupiah adalah sebesar delapan persen per tahun. Pemberian pinjaman jangka pendek perseroan kepada PT KE dilakukan untuk membantu likuiditasnya dalam menyelesaikan kewajibannya sebagai kontraktor dalam proyek pembangunan pabrik Blast Furnace milik perseroan.
"Dengan pemberian tersebut, pinjaman dari perseroan tersebut, maka akan meningkatkan kemampuan likuiditas PT KE dalam menyelesaikan proyek pembangunan pabrik Blast Furnace milik perseroan," bunyi pengumuman tersebut.
Sekadar infromasi, saat ini perseroan merupakan pemegang saham utama PT KE dengan kepemilikan saham sebesar 99,9 persen, dan laporan keuangan PT KE dikonsolidasikan dalam laporan keuangan perseroan.
Oleh karenanya, pemberian pinjaman jangka pendek kepada PT KE akan memberikan efisiensi dan kecepatan tersedianya pendanaan untuk kelancaran operasional sehingga dapat memenuhi kewajiban-kewajiban PT KE sebagai kontraktor dalam rangka proyek pembangunan pabrik Blast Furnace milik perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News