Selain menerbitkan obligasi, Bank Sulsebar juga akan melakukan Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II Bank Sulselbar Tahun 2016 senilai Rp50 miliar. Penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah ini memiliki kupon masing-masing 9,35 persen per tahun, dengan jangka waktu selama lima tahun.
"Bunga obligasi dibayarkan setiap tiga bulan sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi," kata Direktur Utama Bank Sulselbar Muhammad Rahmat, ditemui dalam paparan publik penerbitan obligasi Bank Sulselbar, di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Ia menjelaskan, dana dari penerbitan obligasi setelah dikurangi biaya emisi akan alokasikan untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha. "Dana yang diperoleh dari penawaran sukuk mudharabah seluruhnya akan dipergunakan perseroan untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha di bidang syariah," jelas Rahmat.
Untuk mensukseskan penerbitan obligasi dan sukuk, perseroan telah menunjuk PT Danareksa Sekuritas dan PT Indo Premier Securities sebagai penjamin pelaksana efek. Obligasi dan sukuk mudharabah ini mendapatkan peringkat IdA+ (single A Plus) dan IdA+ (sy) (single A plus syariah) dari Peringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Hingga akhir 2015, Dana Pihak Ketiga (DPK) telah mencapai Rp7,61 triliun, dengan pendanaan terbesar dari giro sebesar Rp3,42 triliun. Kredit dan pembiayaan yang diberikan Bank Sulselbar sebesar Rp8,9 triliun. Ssedangkan pendapatan bunga bersih bersih mencapai Rp1,17 triliun, atau naik dari posisi di 2014 sebesar Rp1,02 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News