"Kita harus minta izin dulu ke DPR, boleh atau tidaknya untuk menerbitkan right Issue," kata Choliq ditemui di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/2/2015).
Dia meyakini, izin right issue itu akan diperoleh dari DPR pada minggu ini. Sehingga langkah right issue bisa terlaksana pada kuartal II/2015.
Saat ini perseroan belum menunjuk penjamin emisi (underwriter) dalam mensukseskan rencana right issue tersebut. Segera setelah mendapat persetujuan dari DPR, perseroan baru menunjuk underwriter.
"Izin dari DPR harus didapatkan terlebih dahulu, baru bisa menunjuk underwriter," tutur dia.
Perlu diketahui, Waskita Karya berencana melakukan right issue senilai Rp5,3 triliun. Jumlah itu terdiri dari penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3,5 triliun dan sisanya penerbitan saham ke publik.
Dana hasil right issue akan digunakan perseroan untuk membangun lima proyek jalan tol baru dan transmisi jaringan listrik di Sumatera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News