Mengutip laporan keuangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (23/7/2014), pendapatan bersih perseroan tercatat sebesar Rp2,75 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp2,5 triliun.
Selain itu, perseroan juga mencatat rugi kurs perusahaan sebesar Rp51 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang untung sebesar Rp18 miliar.
Jumlah aset perseroan tercatat menurun menjadi sebesar Rp7,84 triliun dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp7,88 triliun.
Adapun untuk produksi biji timah perseroan juga naik 20,89% menjadi 14.352 ton dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 10.187 ton. Produksi logam timah juga meningkat jadi 10.808 ton atau naik sebesar 12,42%.
Kinerja perseroan yang diklaim meningkat ini sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 32 Tahun 2013. Peningkatan tersebut datang melalui sistem ekspor satu pintu untuk produk timah batangan dengan syarat kadar Sn minimal 99,90% Pb 300 dan Fe 50.
Kemudian konsentrat timah harus diversifikasi surveyor dan dinyatakan clean and clear. Serta harus membayar royalti sebesar 3%. Oleh karena itu, diharapkan pasokan timah akan teroantau dengan baik. Serta harga jual di pasaran akan terus meningkat secara berkala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News